Jakarta, Beritasatu.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) badan hingga 31 Mei 2026.
Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyebut perpanjangan batas akhir pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) badan atau PPh pasal 29 didasari ...
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran bagi Wajib Pajak Badan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2025. DJP ...
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementarian Keuangan (DJP Kemenkeu) secara resmi memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ...
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 31 Mei 2026. Sejalan dengan perpanjangan tersebut, ...
JawaPos.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya segera memperpanjang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) ...
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga 31 Mei 2026. Pada awalnya ...
DJP beri relaksasi pelaporan SPT 2025 hingga 30 April 2026. Wajib pajak tetap bisa lapor tanpa denda atau bunga meski terlambat. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberikan ...